Kantor Hukum ARN & Affiliates adalah firma hukum profesional yang didirikan pada tahun 2020 di Samarinda, Kalimantan Timur.
Berdirinya firma hukum ini diprakarsai oleh Advokat muda berdedikasi tinggi yang berkomitmen memberikan advis hukum berkualitas di seluruh aspek hukum Indonesia—baik bidang Pidana, Perdata, Ketatanegaraan, maupun Hukum Bisnis secara Litigasi dan Non-Litigasi.
Kami selalu mencari solusi hukum terbaik berdasarkan pendekatan hati nurani tanpa mengabaikan standar kerja profesional dan integritas.
Membangun komitmen pelayanan jasa hukum kepada Klien berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan masyarakat.
Memberikan konsultasi, bantuan, dan pendampingan hukum terbaik secara jujur, bertanggung jawab, adil, serta berintegritas tinggi.
Solusi komprehensif untuk individu, korporasi, serta lembaga publik di Kalimantan Timur dan seluruh Indonesia.
Merger, akuisisi, restrukturisasi, kontrak sindikasi kredit, kepailitan & PKPU.
Hukum perjanjian, sengketa pertanahan/agraria, hukum keluarga, dan waris.
Pendampingan tindak pidana umum dan tindak pidana khusus (Tipikor, Money Laundering).
Perselisihan lingkungan hidup, AMDAL, ganti rugi pencemaran limbah industri.
Penyelesaian PHK, penyusunan PKB/PP, serta perlindungan tenaga kerja perusahaan.
Advis perpajakan korporasi dan sengketa di Pengadilan Pajak.
Pendaftaran dan perlindungan sengketa Hak Cipta, Merek, Paten, dan Rahasia Dagang.
Sengketa keputusan pejabat TUN, perizinan berusaha, dan sengketa kepegawaian.
Konsultasikan permasalahan dan kebutuhan hukum Anda langsung dengan tim Advokat profesional ARN & Affiliates. Kami siap memberikan solusi hukum terbaik.